,

Ini Klarifikasi Warga Rambak Atas Tuduhan Terima Uang Koordinasi dari Pihak Penambang

oleh -1201 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM, Sungailiat  – -Hebohnya pemberitaan di media online terkait penambangan biji timah di bibir pantai, Rambak, Sungailiat yang bersebelahan dengan tambak udang tersebut kini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.

Dalam isu yang beredar tersebut menyebutkan adanya dugaan APH mendaptakan uang koordinasi sebesar 200 ribu perponton untuk keamanan penambang biji timah.

Toni salah satu warga Rambak membenarkan bahwa dugaan atas tuduhan uang koordinasi untuk APH tersebut tidak la benar, karena menurutnya ini ada kesalahpahaman.

“Itu semua tidak benar pak (wartawan -red), ini ada kesalahpahaman aja,” ungkapnya kepada Redaksi ini saat ditemui (19/06/2023).

Toni juga menjelaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang koordinasi tersebut kepihak manapun.

“Kami para penambang disini tidak ada membayar atau pun memberikan uang kordinasi kepada APH manapun Pak,” jelasnya.

Akan tetapi, Toni menyebutkan uang yang mereka sisipkan tersebut bukan la uang koordinasi tetapi uang konstribusi untuk pembangunan, maupun kegiatan kampung dan masjid.

“Semua itu untuk uang pembangunan kampung kami pak supaya ada kemajuan disini, uang itu masuk ke kas kami pak,” tambah Toni.

Ditempat yang sama, senada dengan Toni, Bujang juga menjelasakan uang konstribusi itu bukan hanya untuk keperluan pembangunan saja, melainkan untuk disisihkan ke lansia juga warga yang tertimpa musibah serta warga yang kurang mampu.

“Uang konstribusi ini bukan hanya untuk keperluan pembangunan saja pak, tapi untuk kami bagikan juga kepada lansia, warga kurang mampu jadi semua merasakan dari hasil penambang disini,” ucap.

Sementara itu, Rahmat disebut sebagai keamanan jaga malam di lokasi itu juga menerima uang koordinasi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah terima uang pungutan dari pihak penambang dari uang jaga malam ponton.

Baca lagi :  Pj. Bupati Nukman Dijadwalkan Akan Nyoblos di TPS 04 Kelurahan Way Mengaku

“Saya tidak pernah menerima dari penambang untuk jaga malam ponton itu pak, mana lagi 100 ribu perponton dibayar perminggu, perkataan itu semuanya tidak benar pak sakit sebenarnya, tapi biar la saya sabar di fitnah seperti ini, diatas langit masih ada langit,” jelas Rahmat.

Atas kesalahpahaman ini, Rahmat membenarkan bahwa dirinya hanya terima uang sukarela bukan uang keamaan perponton Rp. 100.000 seperti yang di tudingkan terhadap dirinya.

“Cuma, penambang kadang ada kasi saya uang rokok pak untuk saya, saya tidak pernah meminta ke mereka sama sekali, ya kalau dikasi mereka saya ambil pak. Waktu itu mereka juga ada minta tolong lihat-lihat ponton mereka saat malam hari,” tambahnya.

Rahmat juga mengklarifikasi bahwa tuduhan yang ditudingkan semua itu tidak benar dan tidak ada kaitannya juga dengan pihak manapun, hal yang sama yang disampaikan oleh Toni salah satu warga Rambak Sungailiat.

“Kami para penambang disini tidak ada membayar memberikan uang kordinasi untuk APH kami para penambang hanya memberikan kontribusi untuk kampung dan masjid untuk disalurkan ke warga rambak yang tertimpa musibah dan yang kurang mampu,” tukas Rahmat.

Tak hanya itu, wanita pencari tailing (limbah pembuangan dari tambang pasir) salah satu warga Rambak juga, Ayu mengatakan bahwa penambang yang menambang diarea tersebut rata-rata warga Rambak sendiri.

“Yang bekerja di situ rata-rata warga disini juga pak, kami juga kadang ngereman disitu, bantu-bantu menambah penghasilan suami pak, terutama untuk jajan anak,” pungkas Ayu.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.