Scroll untuk baca artikel
Berita

Satu Dekade Reklamasi, PT TIMAH Tbk Tanam Lebih dari 1,4 Juta Pohon di Babel

417
×

Satu Dekade Reklamasi, PT TIMAH Tbk Tanam Lebih dari 1,4 Juta Pohon di Babel

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Kegiatan reklamasi lahan pascatambang PT TIMAH Tbk melalui penanaman berbagai jenis tanaman di wilayah operasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor : Haryani

WartaPublik.com, Pangkalpinang — PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui program reklamasi lahan pascatambang yang berkelanjutan.

Dalam kurun waktu sepuluh tahun, sejak 2015 hingga 2025, perusahaan telah menanam sebanyak 1.465.728 pohon di berbagai wilayah operasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penanaman pohon tersebut tersebar di sejumlah kabupaten, yakni Kabupaten Bangka sebanyak 386.730 tanaman, Bangka Barat 186.650 pohon, Bangka Tengah 158.632 batang, Bangka Selatan 267.129 pohon, Kabupaten Belitung 160.218 pohon, serta Belitung Timur 306.369 pohon.

Program penanaman ini merupakan bagian dari reklamasi lahan pascatambang yang bertujuan memulihkan fungsi lingkungan, meningkatkan kualitas ekosistem, sekaligus menciptakan kawasan yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, PT TIMAH Tbk menanam berbagai jenis tanaman yang disesuaikan dengan karakteristik lahan dan kebutuhan reklamasi. Tanaman cepat tumbuh atau fast growing menjadi pilihan utama untuk mempercepat proses penghijauan dan stabilisasi lahan, di antaranya akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro.

Selain itu, perusahaan juga menanam tanaman produktif seperti kelapa sawit dan karet yang diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi jangka panjang. Upaya menjaga keanekaragaman hayati juga dilakukan melalui penanaman tanaman lokal seperti ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap.

Untuk mendukung pemanfaatan lahan yang lebih optimal, reklamasi turut dilengkapi dengan penanaman berbagai jenis tanaman buah, antara lain jambu mete, kelapa hibrida, jambu, jeruk, sirsak, kelengkeng, alpukat, rambutan, hingga manggis.

Kehadiran tanaman buah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan lokal.

Department Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi dan penanaman pohon merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Program reklamasi dan penghijauan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan lingkungan pascatambang dan menjaga keseimbangan ekosistem. Penanaman lebih dari 1,4 juta pohon sejak 2015 hingga 2025 menjadi wujud nyata komitmen PT TIMAH Tbk terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Anggi.

Ia menambahkan, pemilihan jenis tanaman dilakukan berdasarkan kondisi lahan dan kebutuhan ekologi setempat, mulai dari tanaman cepat tumbuh untuk stabilisasi lahan, tanaman lokal untuk menjaga keanekaragaman hayati, hingga tanaman produktif dan buah-buahan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Reklamasi tidak hanya kami maknai sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat, agar lahan pascatambang kembali berfungsi secara ekologis dan ekonomis,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan reklamasi, PT TIMAH Tbk juga memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat. Langkah ini sejalan dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *