Scroll untuk baca artikel
DPRD Babel

DPRD Babel Sampaikan Hasil Reses, Aspirasi Warga Jadi Bahan Perencanaan Pembangunan

693
×

DPRD Babel Sampaikan Hasil Reses, Aspirasi Warga Jadi Bahan Perencanaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Caption Foto : Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya  sampaikanHasil reses adalah potret kebutuhan riil masyarakat di lapangan. ( Foto Ist/wawancara) 

Editor : Haryani

WartaPublik.com,PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta, serta dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Didit menegaskan bahwa rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum sehingga sah secara konstitusional untuk dilaksanakan.

“Berdasarkan data sekretariat, sebanyak 31 dari 44 anggota DPRD hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan,” ujar Didit.

Didit menjelaskan, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Seluruh aspirasi tersebut akan dirangkum dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Menurutnya, Pokir DPRD berfungsi sebagai jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

“Pokir ini nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi, baik untuk perencanaan jangka pendek maupun jangka menengah,” jelasnya.

Menanggapi usulan dari Fraksi NasDem terkait optimalisasi pengelolaan Pokir, Didit menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia meminta pemerintah daerah menindaklanjuti hasil reses secara serius dan tepat sasaran.

“Hasil reses adalah potret kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Karena itu harus diakomodasi dan dieksekusi dengan baik oleh pihak eksekutif. Secara administratif, mayoritas usulan sudah masuk sistem dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Didit seusai rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Babel dalam memastikan aspirasi masyarakat terserap dan terintegrasi dalam proses pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD Babel

Caption Foto: Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar,…