Scroll untuk baca artikel
Berita

Wamen HAM: Pers Aktor Demokrasi dan Penjaga HAM

646
×

Wamen HAM: Pers Aktor Demokrasi dan Penjaga HAM

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan pidato pada peringatan HUT ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Editor : Hary

WartaPublik.com, SERANG, BANTEN — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan aktor demokrasi yang berperan membentuk persepsi publik, memengaruhi kebijakan, serta menjaga akuntabilitas negara.

Hal itu disampaikan Mugiyanto saat menghadiri peringatan HUT ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, dalam visi Indonesia Emas 2045, pers memiliki posisi strategis sebagai penjaga nalar publik, penguat demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan dan pemajuan HAM.

Ia menjelaskan, peran pers dalam HAM didukung kerangka hukum nasional, mulai dari UUD 1945 Pasal 28F, UU HAM, UU Pers, hingga UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Pers berfungsi sebagai sarana edukasi HAM, kontrol sosial dan advokasi publik, serta pembentuk narasi pembangunan yang inklusif,” ujarnya.

Namun demikian, Mugiyanto mengakui pers menghadapi tantangan serius, seperti disinformasi, polarisasi informasi, sensasionalisme, hingga tekanan ekosistem digital yang mengancam independensi jurnalistik.

Untuk itu, Kementerian HAM menjadikan pers sebagai mitra strategis melalui program Pembangunan dan Pendampingan Jurnalis Berperspektif HAM, yang mencakup kelas HAM bagi jurnalis, fasilitasi karya jurnalistik, hingga anugerah jurnalistik HAM.

“Pers yang kuat, independen, dan berperspektif HAM adalah fondasi demokrasi yang sehat dan pembangunan yang manusiawi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *