Scroll untuk baca artikel
Berita

PT TIMAH Tenggelamkan 1.920 Terumbu Buatan untuk Pulihkan Ekosistem Laut Babel

841
×

PT TIMAH Tenggelamkan 1.920 Terumbu Buatan untuk Pulihkan Ekosistem Laut Babel

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Proses penenggelaman terumbu buatan oleh PT TIMAH Tbk di perairan Bangka Belitung sebagai bagian dari program reklamasi laut tahun 2025.

Editor : Haryani
WartaPublik.com, PANGKALPINANG — PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pemulihan lingkungan melalui program reklamasi laut. Sepanjang tahun 2025, perusahaan telah menenggelamkan 1.920 unit terumbu buatan di sejumlah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program ini bertujuan membentuk habitat baru bagi biota laut sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan pascatambang.

Penenggelaman terumbu buatan dilakukan di 11 titik perairan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan. Lokasinya meliputi Perairan Rambak, Rebo, Tuing, Pulau Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas, Pulau Panjang, hingga Perairan Kubu.

Terumbu buatan berbentuk kubah menyerupai tudung saji tersebut berfungsi sebagai tempat berlindung, mencari makan, hingga berkembang biak bagi biota laut, sehingga membentuk ekosistem baru di dasar perairan.

Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika Syari, menjelaskan bahwa keberadaan terumbu buatan memberikan dampak positif terhadap ekosistem laut. Area yang sebelumnya berupa hamparan pasir kini mulai ditumbuhi dan dihuni berbagai biota laut.

“Di lokasi terumbu buatan sudah banyak biota laut yang berkumpul, mencari makan, hingga melakukan pemijahan. Secara ekologi, ini memang dirancang untuk membentuk habitat baru di dasar perairan,” ujar Indra, Senin (10/2/2026).

Selain berdampak secara ekologis, program ini juga melibatkan masyarakat lokal, mulai dari pembuatan rangka terumbu, proses pengangkutan menggunakan perahu nelayan, hingga penenggelaman yang mempekerjakan tenaga kerja setempat.

“Program ini memberi nilai ekonomi langsung bagi masyarakat. Habitat baru yang terbentuk juga menjadi fishing ground baru bagi nelayan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, biomassa ikan konsumsi di lokasi terumbu buatan baru tercatat lebih dari 600 kilogram per hektare.

Indra menilai, reklamasi laut yang dilakukan PT TIMAH Tbk merupakan bentuk tanggung jawab lingkungan perusahaan atas aktivitas penambangan laut. Meski demikian, ia menegaskan program ini perlu terus dievaluasi agar manfaatnya semakin berkelanjutan.

“Program ini bisa menjadi role model bagi perusahaan lain, khususnya di sektor pertambangan timah, agar turut bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan laut,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *