Caption Foto : Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna usai penandatanganan perjanjian kerja sama
Editor : Haryani
WartaPublik.com, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Jumat (13/2/2026).
Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, serta disaksikan jajaran direksi dan karyawan perusahaan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam memperkuat tata kelola pertimahan yang lebih akuntabel dan sesuai prinsip kepatuhan hukum.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengatakan pembenahan tata kelola merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis pertambangan yang berkelanjutan.
“Kami menyadari tata kelola masih perlu diperbaiki. Kerja sama ini menjadi langkah penting agar operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan telah menghadirkan Griya Adhyaksa sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi manajemen dan karyawan yang didampingi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Menurut Restu, dukungan dari Kejaksaan Agung dan Kejati Babel diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan sesuai target pemegang saham, MIND ID, sekaligus meningkatkan kontribusi kepada negara.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, menyatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan BUMN.
“Sinergi ini diharapkan menciptakan rasa aman bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategis bisnis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keberadaan Griya Adhyaksa sebagai bentuk kolaborasi konkret antara PT Timah Tbk dan Kejaksaan RI.
Kerja sama ini diharapkan mendukung peningkatan kinerja perusahaan sekaligus menjaga kepentingan negara melalui penguatan tata kelola dan kepastian hukum.
Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari PT Timah Tbk kepada Kejaksaan Agung RI sebagai simbol komitmen kolaborasi berkelanjutan.







