Caption Foto: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid bersama jajaran Direksi PT TIMAH Tbk saat meninjau kawasan tambang darat di Bangka Tengah
Editor : Haryani
WartaPublik.com, PANGKALPINANG — Komisi VI DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik ke PT TIMAH Tbk dalam rangka pembahasan operasional dan program revitalisasi tambang, Kamis (12/2/2026).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid itu disambut Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra, serta Direktur Operasi Handy Geniardi.
Rombongan meninjau kawasan tambang darat PT TIMAH Tbk di Tanjung Gunung dan Kabupaten Bangka Tengah, sekaligus berdiskusi mengenai operasional perusahaan. Kunjungan juga dilakukan ke kantor pusat PT TIMAH Tbk di Pangkalpinang.
Nurdin Halid mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Ia menyebut terdapat progres signifikan dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kalau tahun lalu penguasaan IUP baru sekitar 20 persen, hari ini sudah meningkat menjadi 50 persen. Upaya rekomendasi itu dijalankan dengan sangat baik, kami memberikan apresiasi tinggi,” ujarnya.
Komisi VI DPR RI merekomendasikan agar PT TIMAH Tbk memperkuat penambangan mandiri dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat. Selain itu, penambang ilegal didorong untuk dilegalkan melalui wadah koperasi.
“Kita ingin masyarakat di sekitar IUP bisa memperoleh kesejahteraan dengan kehadiran PT TIMAH Tbk,” katanya.
Komisi VI juga mendorong perusahaan meningkatkan eksplorasi guna menambah sumber daya dan cadangan timah, serta melakukan modernisasi penambangan agar nilai tambah perusahaan semakin meningkat.
Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, menegaskan perusahaan mengusung tagline Timah Untuk Rakyat melalui pelibatan masyarakat dalam proses bisnis, termasuk melalui skema koperasi seperti Koperasi Merah Putih, koperasi nelayan, dan koperasi penambang.
“Perusahaan melibatkan masyarakat dalam proses bisnis melalui skema koperasi untuk bekerja sama dengan PT TIMAH Tbk,” ujarnya.
Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra menambahkan, perusahaan akan menindaklanjuti berbagai masukan, termasuk terkait keselamatan operasional, tanggung jawab pascatambang, serta sistem pelibatan masyarakat.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga memberikan atensi terhadap pengembangan logam tanah jarang (REE) yang dinilai selaras dengan arahan Presiden. PT TIMAH Tbk akan berkoordinasi dengan Perminas, Badan Industri Mineral (BIM), dan Danantara terkait pengembangan REE. (*)







