Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polres Bangka Barat Amankan Pekerja TI dengan 4 Paket Sabu di Jebus

396
×

Polres Bangka Barat Amankan Pekerja TI dengan 4 Paket Sabu di Jebus

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Satresnarkoba Polres Bangka Barat menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari seorang pekerja TI di wilayah Jebus.

Wartawan : KMR | Editor : Haryani

Wartapublik.com, BANGKA BARAT — Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus mengamankan seorang pria berinisial ZA alias AL (40) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Parit Tiga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kontrakan di Dusun Jebu Laut, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Dalam penggeledahan, anggota menemukan empat paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam wadah sabun warna merah,” ujar Yos.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat bruto 0,98 gram, satu unit handphone Android Vivo Y21 warna ungu, dua plastik klip bening kosong, satu wadah sabun merah, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan tambang wilayah Jebus dan Parit Tiga.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di area tambang,” katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *