WARTAPUBLIK.COM,Bangka Barat — Adanya aktivitas TI diduga ilegal di laut Selindung menjadi sorotan salah satu nelayan Desa Air Putih Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Sabtu (24/06/23).
Pasalnya, salah satu nelayan asal Dusun Selindung kecewa lantaran belum pernah mendapatkan sepeser kompensasi apapun dari pihak penambang yang terang terang merusak alam laut dan habitatnya.
Nelayan Selindung Jainudin menceritakan, selama adanya aktivitas TI laut tersebut belum pernah menerima bantuan apa pun.
“Betul pak, selama ini kami belum bernah di bantu, dan uang fie juga bagi masyarakat nelayan juga belum pernah sama sekali menerima sepeser pun,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa Pengurus disini bernama (R) dan di duga pembeli utamanya Dayat.
Sementara itu, Nelayan lainnya yang tidak mau dipublikasi namanya mengatakan bahwa (R) merupakan salah satu pengurus ponton TI yang ada di laut Selindung.
Setelah dipublikasikan redaksi terus berupaya meminta konfirmasi ke pihak -pihak terkait.(Tim)