Scroll untuk baca artikel
Berita

Lewat Kemitraan PT Timah, Penambang Rakyat Tak Lagi Takut Razia

729
×

Lewat Kemitraan PT Timah, Penambang Rakyat Tak Lagi Takut Razia

Sebarkan artikel ini

Caption Foto:  Ilustrasi Penambang rakyat di kawasan Rebo, Bangka, kini bisa bekerja legal melalui kemitraan bersama PT Timah Tbk.

Editor : Haryani, C.IJ,, C.PW

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Upaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan. Salah satunya melalui skema kemitraan antara penambang rakyat dan PT Timah Tbk sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Melalui sistem ini, penambang rakyat kini dapat bekerja secara legal di wilayah IUP PT Timah melalui perusahaan mitra yang berbadan hukum. Langkah ini menjadikan aktivitas tambang rakyat lebih tertib, aman, dan sesuai aturan.

Sebelumnya, banyak penambang rakyat menambang tanpa izin resmi, sehingga rawan terkena razia dan kesulitan menjual hasil timah. Namun, setelah bergabung dalam kemitraan PT Timah, situasi mereka jauh lebih baik.

Salah satu penambang di kawasan Rebo, Kabupaten Bangka, Faisal, mengaku kini dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa takut.

“Saya sudah lama menambang di sini, tapi baru beberapa waktu ini bergabung dengan CV mitra usaha PT Timah. Dulu kami tidak tahu caranya supaya bisa legal. Sekarang sudah aman, enggak takut lagi ada razia,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Menurut Faisal, kemitraan ini memberikan banyak manfaat. Selain bekerja dengan rasa aman, hasil timah juga langsung ditampung oleh mitra PT Timah tanpa harus mencari pembeli di luar.

“Sekarang begitu naik dari tambang, mitra sudah menunggu. Timah langsung ditampung dan imbal jasanya dibayar. Jadi kami bisa langsung pulang tanpa khawatir,” katanya.

Faisal menambahkan, proses untuk menjadi mitra PT Timah tidak sulit. Penambang cukup terdata dan berkomitmen menjual hasilnya hanya kepada mitra resmi PT Timah.

“Enggak ada biaya sama sekali, cuma didata saja. Yang penting jual hasil ke mitra PT Timah,” jelasnya.

Terkait imbal jasa penambangan, ia menyebutkan nilai yang diterima saat ini sekitar Rp160.000 per kilogram bijih timah. Angka itu dinilai masih sesuai dengan biaya operasional harian.

“Kalau hasil bisa tiga kiloan sehari, masih lumayan. Cukup buat kebutuhan keluarga,” ucapnya tersenyum.

Program kemitraan PT Timah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat di Bangka Belitung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *