Caption Foto : Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris nelayan Sungailiat yang meninggal dunia saat melaut, difasilitasi PT TIMAH Tbk
Editor: Haryani
Wartapublik.com, Bangka— Komitmen PT TIMAH Tbk dalam memberikan perlindungan sosial bagi nelayan kembali dirasakan manfaatnya. Melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi perusahaan, keluarga Hasanuddin (42), nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, menerima santunan setelah almarhum meninggal dunia saat melaut akibat tersambar petir.
Santunan diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kepada ahli waris dengan total nilai Rp233.500.000. Bantuan tersebut terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 serta beasiswa pendidikan senilai Rp163.500.000 untuk dua orang anak almarhum, Jum’at (26/12/25).
Peristiwa tragis itu terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat, saat Hasanuddin melaut bersama anaknya, Bahar (12). Dalam kejadian tersebut, Hasanuddin meninggal dunia, sementara Bahar selamat dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya, PT TIMAH Tbk juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan untuk Bahar.
Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan pemerintah daerah bergerak cepat setelah menerima laporan musibah tersebut.
“Begitu mendapat kabar nelayan kami meninggal dunia saat melaut, saya langsung menghubungi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Alhamdulillah, kepesertaan korban masih aktif sehingga santunan dapat diberikan,” ujar Fery.
Fery menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Hasanuddin difasilitasi oleh PT TIMAH Tbk. Ia mengaku bersyukur karena manfaat yang diterima keluarga korban tidak hanya santunan kecelakaan kerja, tetapi juga beasiswa pendidikan bagi anak-anak almarhum.
“Saya sampaikan terima kasih kepada manajemen PT TIMAH Tbk karena program ini sangat membantu masyarakat, terutama nelayan. Jaminan sosial seperti ini manfaatnya sangat nyata bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Ia berharap, ke depan tidak hanya PT TIMAH Tbk, tetapi juga perusahaan lain dapat memfasilitasi jaminan sosial bagi kelompok rentan, termasuk nelayan dan petani.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan bahwa almarhum Hasanuddin tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui program PT TIMAH Tbk pada kelompok nelayan binaan.
“Ahli waris berhak menerima santunan JKK serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Beasiswa ini menjamin pendidikan anak mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” jelas Evi.
Ia menegaskan, pemberian santunan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi, seperti nelayan.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan kegiatan operasional, tetapi juga memastikan masyarakat pesisir mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam bekerja. (*)







