Caption Foto : PT TIMAH Tbk memperkuat kemitraan penambangan rakyat berbasis koperasi.
Editor : Haryani, C.IJ,, C.PW
WartaPublik.com, Pangkalpinang— PT TIMAH Tbk terus mendorong pengelolaan sumber daya timah yang melibatkan masyarakat secara langsung melalui skema kemitraan penambangan berbasis koperasi. Program ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan konsep Timah untuk Rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Melalui skema ini, koperasi berperan sebagai wadah kolektif masyarakat untuk menjalankan usaha penambangan sesuai regulasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.
Salah satu koperasi yang didorong dalam kemitraan ini adalah Koperasi Merah Putih yang menjadi mitra strategis PT TIMAH Tbk dalam pengelolaan penambangan rakyat.
Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga bagian dari sistem tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk dukungan, PT TIMAH Tbk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Perusahaan juga membuka kantor layanan kemitraan guna memudahkan koperasi dan masyarakat memperoleh informasi terkait prosedur, persyaratan, serta peluang kerja sama.
Pelibatan koperasi sebagai mitra perusahaan telah berlangsung cukup lama. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 10 koperasi telah resmi bermitra dengan PT TIMAH Tbk, dan puluhan koperasi lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi.
Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta, mengatakan pelibatan masyarakat melalui koperasi merupakan langkah untuk mengakomodasi penambang rakyat agar dapat beraktivitas secara legal.
“Kami telah membangun pusat layanan bagi koperasi untuk dapat bekerja sama dengan PT TIMAH Tbk, sehingga masyarakat bisa menambang secara legal di wilayah IUP perusahaan,” ujar Harry dalam rapat pembahasan solusi tata kelola timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar Pemerintah Provinsi Babel di Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2025).
Ia menambahkan, saat ini sudah ada sepuluh koperasi yang terdaftar sebagai mitra PT TIMAH Tbk, dan puluhan koperasi lainnya tengah melengkapi persyaratan administrasi.
Harry menegaskan, perusahaan mendorong penambangan rakyat dilakukan secara berkelompok melalui koperasi, bukan perorangan, guna mempermudah pengawasan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola pertambangan.
Selain koperasi Desa Merah Putih, PT TIMAH Tbk juga menjalin kemitraan dengan koperasi penambangan, koperasi nelayan, serta koperasi karyawan.
Ketua Koperasi Pertambangan Aneka Tambang Sejahtera, Darwis Netta, mengatakan koperasinya telah bermitra dengan PT TIMAH Tbk sejak 2017 dan masih berlanjut hingga kini.
“Koperasi kami dibentuk untuk mengayomi penambang lokal dan memperbaiki kondisi pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Air Kantung, Bangka,” ujarnya.
Menurut Darwis, seluruh persyaratan kemitraan dapat dipenuhi apabila koperasi serius dan fokus mengikuti regulasi. Ia menekankan pentingnya prinsip gotong royong, kelengkapan administrasi, serta pemenuhan aspek keselamatan dan hukum dalam kegiatan pertambangan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Primajaya, mengapresiasi komitmen PT TIMAH Tbk dalam melibatkan koperasi dalam proses bisnis perusahaan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang substantif, karena tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun kemandirian dan kapasitas koperasi di Bangka Belitung,” kata Ari. (*)







