Caption Foto : Oknum Bea dan Cukai Pangkalpinang, saat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada awak media di Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Selasa (21/1/2026).
Editor : Haryani
WartaPublik.com, Pangkalpinang — Oknum pegawai Bea dan Cukai Pangkalpinang bernama Iqbal akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada awak media atas tindakan intimidasi dan pengancaman yang sempat terjadi saat proses peliputan beberapa waktu lalu.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Iqbal dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Selasa (21/1/2026), dan disaksikan sejumlah wartawan serta pejabat di lingkungan Bea dan Cukai Pangkalpinang.
Dalam pernyataannya, Iqbal mengakui perbuatannya sebagai tindakan yang tidak pantas dan bertentangan dengan prinsip profesionalisme aparatur negara, terlebih terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan wartawan atas sikap dan ucapan saya yang tidak pantas. Itu terjadi karena emosi dan kesalahpahaman di lapangan,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan telah menyadari kesalahannya dan mengakui pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi kepada publik secara transparan dan berimbang, termasuk dalam mengawal kinerja instansi pemerintah.
“Tindakan saya justru mencederai hubungan baik antara Bea dan Cukai dengan insan pers. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk bersikap lebih profesional,” katanya.
Sementara itu, perwakilan wartawan yang hadir, Arya, menyatakan bahwa permintaan maaf tersebut diterima. Namun demikian, ia menekankan pentingnya komitmen agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami menerima permintaan maaf ini. Harapannya, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar hubungan kemitraan antara media dan institusi negara tetap terjaga dengan baik,” ujar Arya.
Di akhir pertemuan, Iqbal kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sikap, meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi pers, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur Bea dan Cukai.







