Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DWP Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

464
×

DWP Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Pangkalpinang bersama jajaran Pemerintah Kota saat kegiatan halal bihalal dan rapat rutin di Balai Betason, Rabu (15/4/2026).

Editor : Haryani
Wartapublik.com, Pangkalpinang — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan rapat rutin di Balai Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang, di antaranya Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala bagian pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Ketua DWP Kota Pangkalpinang, Zumalia Mie Go, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kekompakan antaranggota setelah beberapa bulan tidak menggelar rapat rutin.

“Alhamdulillah, meskipun kurang lebih empat bulan kita tidak melaksanakan rapat rutin, berbagai kegiatan DWP tetap berjalan, seperti silaturahmi, kunjungan ke panti asuhan dan pesantren saat Ramadan, serta pembagian takjil,” ujarnya.

Dalam suasana Syawal, ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota dan pengurus DWP.

“Semoga melalui halal bihalal ini kita dapat semakin mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan,” katanya.

Kegiatan turut diisi ceramah agama yang menghadirkan Dr. Raza Sahirman sebagai narasumber.

Sementara itu, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai DWP memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“DWP bukan hanya organisasi pendamping, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik,” jelasnya.

Menurutnya, peran perempuan dalam membangun keluarga harmonis sangat berpengaruh terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Ia juga berharap program-program DWP ke depan semakin aktif dan mampu berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Sekda turut menyinggung kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Pemkot Pangkalpinang, kata dia, saat ini terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *