DPC PWDPI Asahan Serahkan Laporan Administrasi ke Kesbangpol

oleh -1327 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, ASAHAN, Sumut- Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, menyerahkan surat laporan administrasi kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan, Rabu (21/5/2025).

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPC PWDPI Asahan, Rail Ginting, didampingi Sekretaris Paimin dan anggota Sugito, kepada perwakilan Kesbangpol Asahan, M. Sihombing.

Rail Ginting menjelaskan bahwa berkas yang diserahkan merupakan laporan administrasi legalitas pendirian organisasi serta dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan untuk melaporkan keberadaan organisasi wartawan PWDPI secara resmi di wilayah Kabupaten Asahan.

“PWDPI adalah organisasi yang memiliki legalitas jelas dan telah mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: 001013.AH.01.07.Tahun 2022,” jelas Rail.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada para anggota PWDPI yang tergabung di DPC Kabupaten Asahan agar dapat menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan baik serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Berkas laporan administrasi kita telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kesbangpol. Untuk itu, saya berharap rekan-rekan wartawan di DPC PWDPI Asahan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Asahan,” tutupnya. ( Habib)

banner 336x280
Baca lagi :  Pendangkalan Muara "Bukan Ajang Politik Kepentingan Kelompok atau Pribadi"