WARTAPUBLIK.COM
PANGKALPINANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kerugian daerah senilai Rp1,2 miliar pada empat proyek pembangunan Puskesmas di Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024. Total anggaran proyek yang bersumber dari APBD tersebut mencapai Rp24,7 miliar.
“Hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp1.267.332.000,” tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) seperti dilansir Suarapos.com, Sabtu (2/8/2025).
Rincian temuan BPK pada empat proyek tersebut, yakni:
1. Pembangunan Puskesmas Selindung dengan nilai kontrak Rp7,9 miliar oleh CV CJM. Kekurangan volume senilai Rp424.933.000.
2. Pembangunan Puskesmas Pangkalbalam dengan nilai kontrak Rp7.956.519.339 oleh CV CA. Kekurangan volume senilai Rp485.344.000.
3. Pembangunan/Rehabilitasi/Penambahan Ruang Puskesmas Air Itam dengan nilai kontrak Rp7.923.445.214 oleh CV PUK. Kekurangan volume senilai Rp334.420.000.
4. Pembangunan Puskesmas oleh CV CA dengan nilai kontrak Rp895.798.524. Kekurangan volume senilai Rp12.636.000.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Tri Wahyuni Masrohani, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait temuan BPK tersebut. Saat dikonfirmasi, ia memilih bungkam. ( Tim)
Sumber : SUARAPOS. COM