Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Jukir Ungkap Dugaan Pungli di Lingkungan Dishub Pangkalpinang

678
×

Jukir Ungkap Dugaan Pungli di Lingkungan Dishub Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Caption Foto : Ilustrasi foto,  juru parkir  di Pangkalpinang Jadi Sorotan publik, Senin (27/1025)

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang mencuat setelah sejumlah juru parkir (jukir) resmi mengungkap adanya setoran harian kepada oknum petugas lapangan yang diduga tidak disetor ke kas daerah.

Para jukir mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp20 ribu per hari kepada petugas yang mengatasnamakan Dishub tanpa disertai tanda bukti resmi.

“Setiap hari kami setor Rp20 ribu ke orang Dishub. Awalnya masih ada bukti setor dan tanda tangan, tapi sekarang sudah tidak lagi,” ungkap seorang jukir yang bertugas di kawasan pusat kota, Senin (27/10/2025).

Ia menuturkan, setoran tersebut tetap dipungut meski pada hari libur.

“Kalau kami setor kurang, mereka marah. Rompi kami pun dikasih cuma satu kali, itu pun telat. Lima tahun jadi jukir, satu jas hujan pun tidak pernah dapat,” tambahnya.

Para jukir yang mengaku bernaung secara resmi di bawah Dishub ini merasa resah karena praktik pungutan tersebut telah berlangsung lama tanpa pengawasan jelas. Mereka menduga uang hasil setoran tidak seluruhnya masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), melainkan mengalir ke kantong pribadi oknum di lapangan.

“Kalau di Pangkalpinang ada ratusan jukir, bayangkan berapa besar uang yang hilang kalau semua setor tanpa tanda terima resmi,” ujar seorang jukir lainnya.

Bila benar terdapat ratusan jukir aktif, potensi kebocoran setoran tanpa bukti bisa mencapai jutaan rupiah per bulan. Kondisi ini dinilai mencoreng citra jukir resmi di mata masyarakat.

“Kami ikut resah, karena image juru parkir jadi jelek. Kami berharap Prof. Udin bisa benahi dan data ulang jukir yang benar-benar resmi,” kata sumber tersebut.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Pangkalpinang Prof. H. Saparudin (Prof. Udin), mengakui masih adanya kelemahan dalam sistem perparkiran.

“Terima kasih atas masukannya. Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan memperbaiki sistem perparkiran di Kota Pangkalpinang,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Beberapa warga juga menilai praktik setoran tanpa bukti resmi ini dapat merugikan PAD daerah dan menurunkan kepercayaan publik.

“Kalau benar ada setoran tanpa bukti resmi, ini jelas bentuk pungli. Harus ada audit internal dan penegasan tanggung jawab di tingkat kepala dinas,” kata salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang terkait dugaan pungutan liar tersebut.

( Tim JMSI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *