Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

PKL di Trotoar Diwajibkan Gunakan Gerobak Beroda, APKLI Pangkalpinang Dukung Langkah Satpol PP

807
×

PKL di Trotoar Diwajibkan Gunakan Gerobak Beroda, APKLI Pangkalpinang Dukung Langkah Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Caption Foto: Ketua APKLI Kota Februli bersama Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang , Kamis (30/10/2025).

Editor : Haryani, C.IJ,, C. PW

Wartapublik.com, Pangkalpinang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor 800/718/SatpolPP/X/2025 yang mengatur keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan trotoar.

Dalam surat tersebut, Satpol PP meminta para PKL untuk menggunakan gerobak beroda agar mudah dipindahkan, serta tidak meninggalkan gerobak secara permanen di area trotoar setelah berjualan.

 

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Pangkalpinang, Februli, menyatakan dukungan penuh dan siap membantu menyosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh anggota APKLI.

“Demi kemajuan Pangkalpinang, saya mengimbau seluruh PKL melengkapi gerobaknya dengan roda agar mudah dipindahkan,” kata Februli atas seizin Ketua APKLI Babel, Mangimpal Sihombing, Kamis (30/10/2025).

Ia juga menegaskan agar para pedagang tidak memarkirkan gerobak secara permanen di trotoar.

“Saya minta seluruh PKL memindahkan gerobaknya setelah selesai berjualan. Trotoar bukan tempat penyimpanan gerobak,” tegasnya.

Februli menyebut, penerapan aturan serupa telah berhasil dijalankan di Lapak Taman Tampuk Pinang Pura 2, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang.

“PKL di kawasan itu wajib membawa pulang seluruh peralatan dagang setiap selesai berjualan. Tidak boleh ada gerobak yang ditinggal,” ujarnya.

Ia menambahkan, APKLI akan terus berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Pangkalpinang, Efran, untuk mendukung keberhasilan program penataan PKL di kota tersebut.

“Kami siap bersinergi dengan Satpol PP agar penataan PKL berjalan tertib dan tetap berpihak pada kepentingan pedagang kecil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Februli menegaskan komitmen APKLI untuk mendukung program Smart City yang digagas Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), dan Wakil Wali Kota, Dessy Ayu Tatul Husniyah (Cece Desi).

“APKLI dan para PKL siap mendukung visi Pemkot Pangkalpinang untuk mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan lebih baik,” pungkasnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *