Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Proyek Rabat Beton di Talang Ilir Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi

659
×

Proyek Rabat Beton di Talang Ilir Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Kondisi proyek rabat beton di Pemangku Talang Ilir, Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. (Foto/Ist/Rizlen)

Penulis: Rizlen|Editor: Haryani

Wartapublik.com, Lampung Barat – Proyek pembangunan rabat beton di Pemangku Talang Ilir, Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, diduga dikerjakan asal-asalan. Dugaan ini mencuat setelah tim media menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, Rabu (5/11/2025).

Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut dinilai tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan hasil pantauan, pekerjaan dilakukan menggunakan pasir gunung yang tercampur tanah serta batu berkualitas rendah.

Sejumlah sumber menyebut, proyek ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dengan tujuan menghemat biaya material demi meraup keuntungan lebih besar.

Lebih jauh, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi kegiatan sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Selain itu, volume pekerjaan seperti ketebalan, lebar, dan panjang rabat beton tidak diketahui secara pasti.

Seorang pekerja yang mengaku sebagai kepala tukang berinisial Y menyebut bahwa pihak Inspektorat sempat meninjau lokasi proyek. Namun, karena pekerjaan sudah terlanjur berjalan, pihak Inspektorat disebut hanya meminta agar pekerjaan dilanjutkan.

Sikap tersebut memunculkan kecurigaan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek yang seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas pembangunan desa.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan mutu pekerjaan proyek tersebut.

“Kalau kualitasnya seperti ini, cepat rusak. Sayang uang desa dipakai untuk proyek yang tidak maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada mantan Pj Peratin Pekon Bumi Jaya, Ali Irawan, yang kini menjabat sebagai Kasi PMP Kecamatan Sukau, belum membuahkan hasil. Beberapa kali didatangi ke rumah dan kantor, ia belum berhasil ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat juga belum mendapat tanggapan.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Barat segera meninjau pelaksanaan proyek tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah pekon maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menantikan langkah tegas dari Kementerian Desa, Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, serta dinas terkait agar pelaksanaan proyek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar seremoni.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *