Caption Foto : Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, memberikan Statment terkait pengarahan Ketua RT RW mengenai peningkatan pelayanan masyarakat.
Editor : Haryani
Wartapublik.com, Pangkalpinang — Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, menegaskan bahwa pelayanan optimal kepada masyarakat merupakan prinsip dasar pemerintah dan harus menjadi komitmen seluruh aparatur, termasuk Ketua dan Sekretaris RT maupun RW.
Menurutnya, RT dan RW adalah garda terdepan yang memastikan kebutuhan administrasi warga terpenuhi, sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah kota tidak hanya membutuhkan RT dan RW yang bisa melayani masyarakat, tetapi juga yang mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah,” ujar Prof Udin, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan, selain tugas administratif, Ketua dan Sekretaris RT dan RW juga memiliki tanggung jawab lain yang berkaitan dengan pemerintahan di tingkat lingkungan, seperti penagihan pajak dan retribusi.
“Ketua dan sekretaris RT dan RW harus memiliki tanggung jawab karena mereka diberikan honor dari APBD. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana peran RT dan RW,” tegasnya.
Prof Udin juga mendorong peningkatan kompetensi RT dan RW agar mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya secara menyeluruh. Dengan demikian, berbagai program pemerintah dapat tersampaikan dan terlaksana dengan tepat sasaran.
“RT dan RW harus memiliki kompetensi, terutama dalam penyaluran bantuan yang didasarkan pada pendataan dari tingkat RT. Peran mereka sangat vital untuk menyampaikan informasi program pemerintah,” pungkasnya.







