Caption Foto : Aktivitas penambangan timah jenis TI sebu yang diduga beroperasi di kawasan persawahan Matras, Sungailiat.(dok Ist/Tim)
Wartawan: Ali Topan |Editor: Haryani
Wartapublik.com, Sungailiat— Aktivitas pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan penambangan timah ilegal mencuat di kawasan Matras, Sungailiat, yang disebut-sebut berada di area peruntukan persawahan.
Informasi itu mencuat dari perbincangan sejumlah warga dan awak media disalah satu kedai kopi di Sungailiat. Seorang warga asal Matras menyebut adanya aktivitas tambang timah jenis TI sebu gasak lahan persawahan.
“Kalau tidak salah, lokasi itu lahan persawahan diduga merupakan hak guna milik Koramil. Pengelolanya kalau tidak salah atas nama Gl sedangkan koordinator Fd warga Kampung Pasir Sungailiat,” ujar warga, Senin (23/12/2025).
Menindaklanjuti informasi itu, tim media kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya aktivitas penambangan timah jenis TI sebu di area persawahan.
Pantauan dilapangan, tidak jauh dari lokasi TI sebu ada juga tambang ponton jenis rajuk.
Keberadaan tambang di lahan sawah ini menimbulkan keprihatinan, mengingat pemerintah tengah gencar mendorong program ketahanan pangan dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Koramil Sungailiat untuk meminta klarifikasi terkait status lahan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak pengelola yang disebut dalam informasi warga.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.









