APDESI Kabupaten Edarkan Surat Berisi Tukin Dialokasikan ke Pembangunan Pekon, Banyak Peratin Keberatan

oleh -886 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Lampung Barat – Sejumlah Peratin (Kepala Desa), yang ada di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, merasa keberatan terkait surat edaran yang di buat oleh pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat beberapa waktu yang lalu, dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan, Tunjangan Kinerja (Tukin) atau tunjangan Peratin akan dialokasikan ke pembangunan pekon (desa) selanjutnya pengalihan gaji Peratin sebesar Rp. 1.000.000 akan di jadikan tukin bagi peratin sementara tunjangan kinerja akan dikordinasikan dengan Kepala Dinas dan Bupati agar segera di buat perbubnya. Sabtu ( 10/05/25).

Belum lagi dalam surat edaran tersebut, ketua DPC APDESI diwajibkan menyamakan persepsi dengan Rekan Rekan media disepakati dana publikasi berkisaran Rp. 35.000.000 sampai Rp. 60.000.000 per pekon

“Yang menjadi keberatan bagi kami rekan rekan peratin kok bisanya pengurus DPK APDESI bisa menetap kan angka kerja sama media sebesar itu, bukannya Pekon masing masing yang menentukan.,” ucap salah satu Peratin yang enggan dipublikasikan namanya.

Dia menambahkan, Media Radar Lambar Rp. 6.000.000 per peratin media Lampung TV Rp. 2.000.000 , media striming sebesar Rp. 1.000.000 per peratin, media online berkisar Rp. 300.000 sampai Rp. 500.000 per peratin. Belum lagi ada setoran untuk Pokja sebesar Rp. Rp. 5.000.000 per peratin.

“Bukannya Pokja itu kelompok kerja jadi kelompok kerja yang mana yang dapat duit Rp 5.000.000 per pekon bukannya kalau 100 pekon saja uang yang di setor untuk Pokja sudah mencapai Rp. 500.000.000 apa ga gila pengurus DPC Abdesi itu tidak punya rasa kasian kepada kami para peratin,” jelasnya.

Selain itu, tiap tahun kami di jadikan sapi perahan,” ujar salah satu Peratin yang berada di Kecamatan Pagar Dewa, menurutnya tahun kemarin semua peratin nombok besar kerana banyaknya kebocoran sana sini seperti setoran yang katanya ada untuk gajah, ada untuk timbangan ada untuk laler ijo ada untuk camat, ada ke Inspektorat dan ada untuk pak bos sebesar Rp 10.000.000 per pekon serta ada untuk dinas PMD pokoknya banyak betul kalau di hitung lebih dari Rp 60.000.000 per pekon, semua itu ngak dapat di spj kan dan semua duit itu di kumpul kan dulu semua ke DPK Abdesi kecamatan baru dibagi kan ke setiap pos posnya,” ujarnya.

Baca lagi :  18 Grup Paduan Suara Berkompetisi Pada HUT Ke-25 DWP Tingkat Lambar

Hal senada juga dikeluhkan oleh beberapa Peratin yang berada di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Kecamatan Suoh, yang juga meminta identitasnya untuk tidak dipublikasikan Oleh awak media,

“Sekarang banyak betul mas, yang mengajukan proposal kerja sama untuk pekon saya aja sudah mencapai 210 proposal media sampai malas saya melihatnya, padahal dana publikasi saya hanya sebesar Rp. 25.000.000 juta jadi bagaimana cara ngaturnya, kalau harus mengikuti surat edaran APDESI Kabupaten, nombok nya dari mana, belum untuk setoran nanti, tahun kemarin saja saya dan rekan rekan Peratin sampai cari uang pinjaman bunga sampai 20% ke rentenir per bulan, untuk menutupi setoran dan dibayarkan keluar tiap tahun selalu begitu wajar udah jadi peratin kebon habis sawah habis sukur sukur kalau tidak masuk penjara,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan,  keluh kesah Peratin di Kecamatan Wai Tenong yang sempat dibuat pusing oleh sejumlah orang yang hampir tiap harinya datang, bisa sampai belasan bahkan puluhan orang datang ke balai desa dan ke rumah Peratin menyodorkan kuitansi kosong minta duit.

Hal senada juga di keluh kan oleh salah satu Peratin yang berada di Kecamatan Air Hitam.

“Terus terang Bang, kami keberatan dengan surat edaran Apdesi Kabupaten. Itu sangat memberatkan kami, kok bisa Apdesi menetapkan  angka kerja sama nya bukan kemampuan pekon masing masing , kemarin kami nombok besar semua akibat banyaknya setoran ke sana kemari yang tidak bisa di SPJkan, ” ujar.  (rizlen)

banner 336x280