WARTAPUBLIK.COM. ASAHAN –
Camat Pulau Rakyat dan Kepala Puskesmas Padang mahondang merespon seorang pria yang berinisial EP ODGJ di desa bangun dusun V kecamatan Pulau rakyat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, Selasa(22/07/25).
Menyikapi adanya pemberitaan beberapa awak media terkait orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang di kurung dalam ruangan dengan cara tangan dan kaki di rantai oleh keluarganya camat M.Syarif.AR.S.STP dan KAPUS Ofa Padang Mahondang Dr Citra Dewi Kesuma langsung respon mendatangi ke rumah untuk menemui pihak keluarga.
Kedatangan camat dengan kepala Puskesmas (KAPUS) Ofa Padang Mahondang serta PJ Kepala Desa Bangun Badri untuk melihat secara langsung ODGJ yang dikurung dan di rantai sekaligus mendiskusikan dengan pihak kesehatan dan selanjutnya berkordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk di rujuk ke RSJ Medan.
“Saya datang kemari karena tahu dari kawan kawan wartawan kalau tidak saya tidak tahu ada ODGJ yang di kurung dan di rantai disini,sebenarnya itu tidak boleh dilakukan” kata camat kepada Minah selaku ibu EP di kediamannya.
Sebenarnya Minah keberatan kalau anaknya di rujuk ke RSJ Medan namun setelah di beri nasehat oleh camat dan kepala Puskesmas serta tokoh masyarakat setempat Juliadi akhirnya Minah dan keluarganya menyetujui dan tidak keberatan anaknya di rujuk ke RSJ tujuannya untuk lebih terkoordinir cara penanganan dan pengobatannya.
Sebelum mengakhiri kunjungannya camat Pulau rakyat meminta kepada PJ kepala desa bangun untuk mempersiapkan surat rujukan dengan kepala Puskesmas Ofa Padang Mahondang agar segera di rujuk ke RSJ medan. (Habib)