WARTAPUBLIK.COM, PANGKALPINANG – Plt. Asisten Ahmad Yani hadiri Launching Sistem Pemblokiran Fuel Card dan QR Code Subsidi Tepat (My Pertamina) di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel), yang merupakan Inovasi terbaru dan perdana di Indonesia, di SPBU 2433167 PT. Karya Patra inti Prima Jl. Soekarno Hatta, Kec. Pangkalan Baru, Kab. Bangka Tengah, Kamis (1/2/24).
“Alhamdulillah telah di launching inovasi pemblokiran Fuel Card dan QR Code Subsidi di Bangka Belitung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA. Harapan kita, masyarakat lebih tertib, lebih paham akan hak dan kewajiban. Menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang diberikan kepada pemerintah, yaitu dengan membayar pajak,” jelas Asisten Ahmad Yani.
Dikatakannya, pemblokiran Fuel Card ini diperuntukkan bagi kendaraan pengguna solar bersubsidi (BBM tertentu), yang pajaknya telah lewat atau mati. Pemberlakuan pemblokiran ini akan dimulai dengan kendaraan yang mati pajak dua atau tiga tahun, agar masyarakat tidak kaget dan lebih siap lagi.
“Jadi, bagi kendaraan yang pajaknya telah lewat dan ingin mengisi BBM bersubsidi di SPBU, selesaikan dulu kewajibannya (pelunasan pajak). Setelah itu, dipersilahkan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui website untuk mendapatkan full card yang baru. Kawan-kawan di SPBU siap melayani,” ungkapnya.
Sehingga dengan adanya pengaturan seperti ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan pengguna solar bersubsidi yang pajaknya lewat atau mati.
Sementara Pj. Gubernur Safrizal dalam sambutannya mengungkapkan, inovasi pengendalian pendistribusian BBM yang dilakukan oleh Pemprov. Kep. Babel telah mendapatkan apresiasi berupa award dari Badan Pengatur Hilir Migas (Bph Migas) sebagai juara pertama nasional, kategori pemerintah daerah terbaik dalam membantu program pemerintah dalam pengawasan penyalur BBM bersubsidi tahun 2023, yang membuatnya bangga.
Ia menegaskan, tujuan launching ini adalah pemanfaatan bahan bakar bersubsidi tepat sasaran dalam upaya mengendalikan pendistribusian jenis BBM tertentu (solar subsidi) agar kuota yang ditetapkan pemerintah tidak terlampaui, serta subsidi yang diberikan dapat tepat sasaran dan tepat guna, sesuai Surat Edaran Gubernur Nomor 541/259/IV tanggal 23 Oktober 2023.
Langkah ini juga dilakukan untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi, mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi secara ilegal, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Prov. Kep. Babel.
“Jadi jika ada kendaraan dengan plat luar yang tidak memiliki kartu dan ingin mengisi solar bersubsidi, aturannya jelas dan kita telah sepakat, tidak ada kartu tidak ada solar, tidak punya barcode tidak punya solar. Mereka akan kita arahkan untuk mengisi BBM yang non subsidi atau BBM biasa,” jelasnya menjawab pertanyaan awak media.
“Untuk itu, mohon kerja samanya pemilik kendaraan bermotor agar taat membayar pajak, update kartunya, kalau nggak bisa dan tetap terblokir, tandanya ada kewajiban yang belum ditunaikan,” imbuhnya lagi.
Selain itu, orang nomor satu di Bangka Belitung ini meminta Pertamina agar update dan segera melaunching inovasi baru yaitu sistem pengendalian bahan bakar berbasis GPS yang akan dievaluasi terlebih dahulu dan di uji coba pada bulan Februari atau paling lambat bulan Maret mendatang, untuk memantau kewajaran penggunaan BBM di Bangka Belitung.
Di akhir acara, dilakukan simulasi Scan QR Code. Bagi kendaraan yang belum membayar pajak, secara otomatis akan terdeteksi pada aplikasi sebagai bukti kendaraan tersebut tidak akan dilayani untuk pengisian solar bersubsidi di SPBU.
Sumber: Biro Umum