Pemkot Pangkalpinang Dorong Kesadaran Dan Kewajiban Membayar Zakat

oleh -512 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang – Dalam rangka meningkatkan penguatan UPZ dan Baznas Pangkalpinang Award, Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar Rapat Koordinasi di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024).

“Ini setiap tahun dilakukan oleh Baznas Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Pangkalpinang. Hal ini memotivasi kita supaya lebih memahami dan menyadari bahwa harta yang sebagian kita miliki ada hak-hak yang wajib menerimanya”, ujar Mie Go, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang.

Mie Go sebut Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural dan Baznas dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.

“Dan tentunya tugas Baznas ini adalah mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang berhak untuk menerimanya. Saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang memohon kesadaran dan kewajiban kepada kita semua untuk menyalurkan zakat kita”, tambah Mie Go.

Menurutnya tidak akan ada kekurangan ketika membagikan sebagian harta yang dimiliki, hal ini akan berlebih dan bertambah.

“Sedekah dan berbagi itu keren, oleh karena itu biar keren berbagilah bersedekahlah dan berzakat lah”, tutupnya. *

banner 336x280
Baca lagi :  Mantul "Kota Seribu Senyuman" Namun Tempat Wisata Pasir Padi Pangkalpinang Terkesan Kumuh 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.